Kamis, 15 Oktober 2026 · Terbit setiap SeninLangganan
Pakarti Institute Gagasan yang diwujudkan dalam laku

Glosarium

66 istilah ekonomi, dijelaskan dengan bahasa sederhana.

A

Angsa terbang (flying geese)
Model pembangunan yang dirumuskan ekonom Jepang Kaname Akamatsu (1930-an, dipublikasikan dalam bahasa Inggris pada 1962). Industri padat karya berpindah dari negara yang upahnya mulai naik ke negara tetangga yang lebih murah, sementara negara pemimpin naik ke industri yang lebih canggih, seperti formasi angsa yang terbang beriringan. Pola ini dipakai untuk menjelaskan perpindahan industri dari Jepang ke Korea dan Taiwan, lalu ke Asia Tenggara, Tiongkok, dan kini Vietnam.
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) (state budget)
Rencana keuangan tahunan pemerintah pusat yang ditetapkan dengan undang-undang, berlaku 1 Januari hingga 31 Desember. Isinya terdiri atas pendapatan negara (pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah), belanja negara (belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah), dan pembiayaan untuk menutup defisit, terutama lewat penerbitan utang. Setiap Agustus, Presiden menyampaikan RAPBN dan Nota Keuangan kepada DPR untuk dibahas dan disahkan. UU Keuangan Negara (UU No. 17 Tahun 2003) membatasi defisit maksimal 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari PDB.
Aturan Taylor (Taylor rule)
Rumus sederhana yang diusulkan ekonom John Taylor (1993) untuk menentukan suku bunga kebijakan bank sentral. Suku bunga dinaikkan ketika inflasi di atas sasaran atau kesenjangan output positif, dan diturunkan dalam kondisi sebaliknya. Dalam versi aslinya, suku bunga = suku bunga riil netral + inflasi + 0,5 × (inflasi − sasaran inflasi) + 0,5 × kesenjangan output. Bank sentral, termasuk Bank Indonesia, tidak mengikutinya secara mekanis, tetapi memakainya sebagai patokan untuk menilai apakah kebijakan terlalu longgar atau terlalu ketat. Di negara berkembang, pertimbangan nilai tukar dan arus modal sering membuat suku bunga menyimpang dari rumus ini.

B

Biaya marginal (marginal cost)
Tambahan biaya untuk memproduksi satu unit barang tambahan. Produsen yang rasional akan terus menambah produksi selama harga jual lebih tinggi daripada biaya marginalnya. Konsep ini juga menjelaskan mengapa layanan digital bisa sangat murah: biaya melayani satu pengguna tambahan hampir nol.
Biaya peluang (opportunity cost)
Nilai dari alternatif terbaik yang dikorbankan ketika kita memilih sesuatu. Biaya ini sering tidak tercatat dalam uang, tetapi tetap nyata. Contoh: biaya kuliah bukan hanya uang semester, tetapi juga gaji yang tidak diterima karena tidak bekerja selama kuliah. Dalam kebijakan publik, setiap rupiah APBN untuk subsidi energi memiliki biaya peluang berupa sekolah, puskesmas, atau jalan yang tidak dibangun. Konsep ini lahir dari kelangkaan dan menjadi dasar keunggulan komparatif.

C

Cadangan devisa (foreign exchange reserves)
Aset luar negeri yang dikuasai bank sentral dan siap dipakai, terutama mata uang asing (seperti dolar AS), emas moneter, surat berharga luar negeri, dan hak penarikan khusus (SDR) di IMF. Di Indonesia, cadangan devisa dikelola Bank Indonesia dan diumumkan setiap awal bulan. Cadangan ini dipakai untuk membayar impor dan utang luar negeri pemerintah, serta untuk menstabilkan rupiah lewat intervensi di pasar valas ketika terjadi gejolak. Kecukupannya biasa diukur dengan berapa bulan impor dan pembayaran utang luar negeri yang bisa dibiayai; standar internasional yang lazim adalah sekitar tiga bulan impor. Perubahan cadangan devisa mencerminkan saldo keseluruhan neraca pembayaran.

D

Deindustrialisasi dini (premature deindustrialization)
Penurunan pangsa industri manufaktur dalam PDB dan lapangan kerja sebelum suatu negara mencapai tingkat pendapatan tinggi. Konsep ini dipopulerkan oleh ekonom Dani Rodrik (2016). Negara yang mengalaminya kehilangan jalur klasik menuju kemakmuran lewat industrialisasi, dan tenaga kerjanya bergeser ke sektor jasa berproduktivitas rendah.

E

Ekonomi enklave (enclave economy)
Kegiatan ekonomi, biasanya tambang, perkebunan, atau kawasan industri berorientasi ekspor, yang tumbuh pesat tetapi terpisah dari ekonomi di sekitarnya. Modal, teknologi, tenaga ahli, bahan baku, bahkan kebutuhan sehari-harinya banyak didatangkan dari luar, dan hasilnya langsung diekspor, sehingga keterkaitan ke belakang (pemasok lokal) dan ke depan (industri pengolah lokal) lemah. Akibatnya, PDB daerah bisa melonjak tanpa diikuti kenaikan kesejahteraan warga setempat. Konsep ini terkait dengan teori dualisme ekonomi dan kritik Hans Singer (1950) terhadap investasi asing di negara berkembang. Di Indonesia, istilah ini sering muncul dalam perdebatan tentang tambang di Papua dan kawasan industri smelter nikel di Sulawesi dan Maluku Utara.
Ekonomi gig (gig economy)
Pasar kerja yang ditandai pekerjaan jangka pendek atau per tugas, sering lewat aplikasi digital, alih-alih hubungan kerja tetap. Contoh paling dikenal di Indonesia adalah pengemudi ojek daring dan kurir. Pekerja gig menikmati fleksibilitas, tetapi biasanya berstatus mitra, bukan karyawan, sehingga tidak otomatis mendapat upah minimum, jaminan sosial, atau pesangon.
Ekonomi Pancasila
Gagasan sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila: menolak liberalisme pasar bebas maupun etatisme (dominasi negara), dan menempatkan kekeluargaan, keadilan sosial, dan koperasi sebagai sendi utama. Istilah ini diperkenalkan Emil Salim pada 1966 dan dikembangkan lebih jauh oleh Mubyarto dari Universitas Gadjah Mada sejak 1980-an. Landasan konstitusionalnya adalah Pasal 33 UUD 1945.
Elastisitas harga (price elasticity)
Ukuran seberapa besar perubahan jumlah barang yang diminta (atau ditawarkan) ketika harganya berubah, dihitung sebagai persentase perubahan jumlah dibagi persentase perubahan harga. Permintaan disebut inelastis bila jumlahnya hampir tidak berubah meski harga naik, seperti beras atau BBM. Konsep ini penting untuk menilai dampak cukai, subsidi, dan kenaikan harga yang diatur pemerintah.

H

Hasil yang semakin berkurang (diminishing returns)
Prinsip bahwa jika satu faktor produksi terus ditambah sementara faktor lain tetap, tambahan hasil dari setiap unit tambahan lama-kelamaan akan mengecil. Contoh: menambah pekerja di sawah yang luasnya tetap awalnya menaikkan panen, tetapi makin lama tambahan panennya makin sedikit. Hukum ini dirumuskan ekonom klasik seperti David Ricardo dan Thomas Malthus, dan menjadi dasar model pertumbuhan Solow: menambah modal saja tidak cukup untuk tumbuh tanpa batas, sehingga diperlukan kemajuan teknologi dan produktivitas.
Hukum Okun (Okun's law)
Hubungan empiris antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran, pertama kali dicatat ekonom Arthur Okun (1962) dari data Amerika Serikat. Intinya, ketika output tumbuh di bawah potensinya, pengangguran naik. Patokan kasarnya, setiap kenaikan pengangguran 1 poin persentase di atas tingkat alaminya berkaitan dengan output sekitar 2 persen di bawah potensinya. Besaran ini berbeda antarnegara dan cenderung lemah di negara dengan sektor informal besar seperti Indonesia, karena pekerja yang kehilangan pekerjaan formal sering berpindah ke sektor informal alih-alih tercatat menganggur.

I

ICOR (incremental capital-output ratio)
Rasio yang menunjukkan berapa tambahan modal (investasi) yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output (PDB). Misalnya, ICOR sebesar 6 berarti dibutuhkan investasi Rp6 untuk menambah PDB sebesar Rp1. Makin tinggi ICOR, makin tidak efisien investasinya. ICOR Indonesia sering disebut lebih tinggi daripada negara tetangga di ASEAN, yang biasa dikaitkan dengan biaya logistik, birokrasi, korupsi, dan proyek padat modal. Ukuran ini kasar karena tidak memisahkan pengaruh tenaga kerja, teknologi, dan jeda waktu investasi.
Ilmu yang suram (the dismal science)
Julukan untuk ilmu ekonomi yang dicetuskan sejarawan Skotlandia Thomas Carlyle pada 1849. Julukan ini sering dikaitkan dengan ramalan muram Thomas Malthus bahwa pertumbuhan penduduk akan selalu mengalahkan pasokan pangan. Namun, Carlyle sebenarnya melontarkannya dalam esai yang membela perbudakan, untuk menyerang para ekonom yang mendukung kebebasan dan kesetaraan manusia.
Indeks Kemakmuran (Prosperity Index)
Ukuran kemakmuran negara yang lebih luas daripada pendapatan, disusun oleh Legatum Institute, lembaga kajian di London, sejak 2007. Indeks ini menggabungkan 12 pilar dalam tiga ranah: masyarakat yang inklusif (keamanan, kebebasan pribadi, tata kelola, modal sosial), ekonomi yang terbuka (iklim investasi, kondisi usaha, infrastruktur, kualitas ekonomi), dan manusia yang berdaya (kondisi hidup, kesehatan, pendidikan, lingkungan). Seperti Indeks Pembangunan Manusia, indeks ini lahir dari pandangan bahwa PDB saja tidak cukup untuk mengukur kesejahteraan.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) (consumer confidence index)
Indeks bulanan dari Survei Konsumen Bank Indonesia yang mengukur optimisme rumah tangga terhadap kondisi ekonomi. IKK disusun dari dua komponen: Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama dibanding enam bulan lalu) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (perkiraan penghasilan, lapangan kerja, dan kegiatan usaha enam bulan ke depan). Angka di atas 100 berarti konsumen optimis, di bawah 100 berarti pesimis. Karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia, IKK menjadi petunjuk awal arah belanja masyarakat.
Indeks Kompleksitas Ekonomi (Economic Complexity Index (ECI))
Ukuran seberapa beragam dan canggih pengetahuan produktif suatu negara, dilihat dari jenis barang yang mampu diekspornya secara kompetitif. Dikembangkan oleh Ricardo Hausmann dan César Hidalgo (Harvard Growth Lab dan MIT). Negara yang mengekspor banyak produk rumit yang hanya dibuat sedikit negara memiliki skor tinggi, dan skor ini terbukti cukup baik memprediksi pertumbuhan jangka panjang.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (Human Development Index (HDI))
Ukuran capaian pembangunan yang tidak hanya melihat pendapatan, tetapi juga kesehatan dan pendidikan. Dikembangkan UNDP pada 1990 berdasarkan gagasan Mahbub ul Haq dan Amartya Sen. Di Indonesia, BPS menghitung IPM hingga tingkat kabupaten/kota dari umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Inflasi (inflation)
Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam periode tertentu, sehingga daya beli uang menurun. Di Indonesia, BPS mengukurnya setiap bulan lewat Indeks Harga Konsumen (IHK). Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi bersama pemerintah. Inflasi inti mengecualikan harga pangan yang bergejolak dan harga yang diatur pemerintah, seperti BBM dan tarif listrik, sehingga lebih mencerminkan tekanan harga yang mendasar.
Investasi langsung asing (PMA) (foreign direct investment (FDI))
Penanaman modal oleh pihak asing untuk mendirikan atau menguasai usaha di negara lain dengan kendali yang berarti, biasanya kepemilikan minimal 10 persen saham, misalnya membangun pabrik, smelter, atau membeli perusahaan. Di Indonesia dikenal sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) dan dicatat oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, sementara Bank Indonesia mencatatnya dalam neraca pembayaran. Karena bersifat jangka panjang dan sulit ditarik cepat, FDI dianggap sumber pembiayaan yang lebih stabil daripada investasi portofolio, meski manfaatnya bagi ekonomi lokal bergantung pada keterkaitan dengan pemasok dan tenaga kerja setempat.
Investasi portofolio (portfolio investment)
Pembelian aset keuangan seperti saham, obligasi pemerintah (SBN), atau surat utang korporasi tanpa tujuan mengendalikan perusahaan. Dana ini bisa masuk dan keluar dengan cepat mengikuti perubahan suku bunga, nilai tukar, atau sentimen global, sehingga sering disebut hot money. Arus keluar investasi portofolio yang tiba-tiba dapat menekan rupiah dan pasar keuangan, seperti terjadi saat taper tantrum 2013. Kepemilikan asing atas SBN menjadi salah satu indikator yang dipantau Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

J

Jaring pengaman sosial (social safety net)
Program bantuan yang melindungi kelompok miskin dan rentan dari guncangan seperti krisis ekonomi, bencana, atau kenaikan harga, agar tidak jatuh lebih dalam ke kemiskinan. Di Indonesia, istilah Jaring Pengaman Sosial (JPS) populer saat krisis 1997–1998. Kini program serupa mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan atau Program Sembako, dan bantuan langsung tunai (BLT). Berbeda dengan jaminan sosial yang berbasis iuran, jaring pengaman sosial umumnya dibiayai APBN dan ditujukan bagi penerima yang terdata, sehingga ketepatan data penerima menjadi tantangan utama.

K

Kapitalisme kroni (crony capitalism)
Sistem ketika keberhasilan bisnis lebih ditentukan oleh kedekatan dengan penguasa (lisensi, monopoli, proyek, atau perlindungan hukum) daripada oleh daya saing. Istilah ini banyak dipakai untuk menggambarkan ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru dan menjadi sorotan saat krisis 1997–1998.
Kapitalisme negara (state capitalism)
Sistem ketika negara berperan besar sebagai pelaku usaha dan pemilik modal, misalnya lewat BUMN dan dana kekayaan negara, sambil tetap memakai mekanisme pasar. Tiongkok dan Singapura sering dijadikan contoh. Peran BUMN dalam ekonomi Indonesia juga kerap dibahas dalam kerangka ini.
Kelangkaan (scarcity)
Kondisi dasar dalam ilmu ekonomi: sumber daya seperti waktu, tenaga kerja, lahan, dan modal terbatas, sementara kebutuhan dan keinginan manusia tidak terbatas. Karena langka, setiap pilihan memiliki biaya peluang, yaitu nilai alternatif terbaik yang dikorbankan. Misalnya, anggaran negara yang dipakai untuk subsidi energi tidak bisa sekaligus dipakai untuk membangun sekolah.
Kesejahteraan sosial (social welfare)
Kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mengembangkan diri. Istilah ini juga merujuk pada upaya pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam ilmu ekonomi, social welfare juga berarti kesejahteraan agregat masyarakat yang dipakai untuk menilai baik-buruknya suatu kebijakan.
Kesenjangan output (output gap)
Selisih antara PDB riil dan PDB potensial, biasanya dinyatakan dalam persen dari PDB potensial. Kesenjangan positif berarti ekonomi bekerja di atas kapasitasnya (overheating) dan tekanan inflasi cenderung naik. Kesenjangan negatif berarti ada kapasitas yang menganggur dan pengangguran cenderung tinggi. Karena PDB potensial hanya bisa diperkirakan, kesenjangan output juga penuh ketidakpastian dan sering direvisi. Ukuran ini menjadi masukan penting bagi kebijakan moneter dan fiskal, serta terkait erat dengan Hukum Okun dan Kurva Phillips.
Keunggulan komparatif (comparative advantage)
Gagasan David Ricardo (1817) bahwa suatu negara sebaiknya berspesialisasi pada barang yang biaya peluangnya paling rendah dibanding negara lain, meski negara lain lebih efisien dalam semua hal. Dengan berspesialisasi dan berdagang, kedua pihak bisa sama-sama untung. Berbeda dengan keunggulan absolut, yang hanya membandingkan siapa yang paling efisien.
Keynesianisme (Keynesian economics)
Aliran pemikiran yang berakar pada karya John Maynard Keynes (1936). Menurut aliran ini, permintaan agregat yang lemah dapat menyebabkan pengangguran berkepanjangan, sehingga pemerintah perlu aktif menstabilkan ekonomi lewat belanja negara dan kebijakan moneter, terutama saat resesi.
Koperasi (cooperative)
Badan usaha yang dimiliki dan dikelola bersama oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama, dengan prinsip satu anggota satu suara dan pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai partisipasi anggota. Mohammad Hatta, yang dijuluki Bapak Koperasi Indonesia, memandang koperasi sebagai wujud asas kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945. Hari Koperasi diperingati setiap 12 Juli, merujuk pada Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya pada 1947.
Kurva Phillips (Phillips curve)
Kurva yang menggambarkan hubungan terbalik antara pengangguran dan inflasi: ketika pengangguran rendah, inflasi cenderung tinggi, dan sebaliknya. Berasal dari studi A. W. Phillips (1958) tentang upah dan pengangguran di Inggris, lalu diadaptasi untuk inflasi harga oleh Paul Samuelson dan Robert Solow (1960). Milton Friedman dan Edmund Phelps kemudian berargumen bahwa trade-off ini hanya berlaku jangka pendek, karena ekspektasi inflasi menyesuaikan. Stagflasi 1970-an seolah membuktikan kritik mereka. Hubungan ini tetap dipakai bank sentral, termasuk Bank Indonesia, meski sering terlihat makin datar.

L

Laissez-faire
Ungkapan Prancis yang berarti 'biarkan berbuat'. Prinsip ini menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya tidak campur tangan dalam kegiatan ekonomi dan membiarkan pasar bekerja sendiri. Istilah ini dipopulerkan kaum fisiokrat Prancis abad ke-18 dan sering dikaitkan dengan Adam Smith, meski Smith sendiri tidak memakainya dan tetap mengakui peran negara dalam pertahanan, peradilan, dan pekerjaan umum.
Liberalisme ekonomi (economic liberalism)
Pandangan bahwa pasar bebas, hak milik pribadi, dan perdagangan terbuka adalah cara terbaik mengalokasikan sumber daya, dengan peran negara yang terbatas. Akarnya ada pada pemikiran Adam Smith dan David Ricardo. Versi kontemporernya, neoliberalisme, menekankan deregulasi, privatisasi, dan disiplin fiskal.

M

Merkantilisme (mercantilism)
Aliran pemikiran ekonomi abad ke-16 hingga ke-18 yang memandang kekayaan negara diukur dari cadangan emas dan perak, sehingga negara harus mengejar surplus perdagangan lewat proteksi, subsidi ekspor, dan pembatasan impor. Kebijakan VOC di Nusantara adalah contoh praktik merkantilis. Gagasan serupa kini sering disebut neomerkantilisme.
Monetarisme (monetarism)
Aliran pemikiran yang dipimpin Milton Friedman. Monetarisme menekankan bahwa jumlah uang beredar adalah penentu utama inflasi dan pertumbuhan nominal, sehingga bank sentral sebaiknya menjaga pertumbuhan uang beredar yang stabil dan dapat diprediksi, bukan melakukan intervensi diskresioner.

N

Negara kesejahteraan (welfare state)
Negara yang secara aktif menjamin kesejahteraan dasar warganya lewat jaminan sosial, layanan kesehatan dan pendidikan, tunjangan pengangguran, dan pensiun, yang dibiayai terutama dari pajak dan iuran. Cikal bakalnya adalah asuransi sosial Otto von Bismarck di Jerman pada 1880-an, lalu berkembang luas setelah Laporan Beveridge (1942) di Inggris. Sosiolog Gøsta Esping-Andersen (1990) membedakan tiga model: liberal, konservatif-korporatis, dan sosial demokrat. Di Indonesia, amanatnya ada dalam Pasal 34 UUD 1945 dan diwujudkan antara lain lewat Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU No. 40 Tahun 2004) dan BPJS.
Negara pembangunan (developmental state)
Model ketika negara secara aktif mengarahkan industrialisasi, misalnya dengan menyalurkan kredit murah ke industri prioritas, memberi target ekspor, dan membina perusahaan domestik menjadi juara nasional. Istilah ini dipopulerkan Chalmers Johnson (1982) untuk Jepang, lalu dikembangkan Alice Amsden (1989) untuk Korea Selatan dan Robert Wade untuk Taiwan. Pengkritiknya menekankan risiko salah pilih, perburuan rente, dan kapitalisme kroni.
Neoliberalisme (neoliberalism)
Versi kontemporer liberalisme ekonomi yang menekankan deregulasi, privatisasi, liberalisasi perdagangan dan keuangan, serta disiplin fiskal. Akarnya ada pada Mont Pelerin Society (1947) yang dirintis Friedrich Hayek, dengan Milton Friedman sebagai salah satu tokohnya, lalu dipraktikkan pemerintahan Reagan dan Thatcher pada 1980-an. Rumusannya untuk negara berkembang dikenal sebagai Konsensus Washington. Di Indonesia, istilah ini banyak dikaitkan dengan reformasi dalam program IMF setelah krisis 1997–1998. Istilah ini diperdebatkan dan sering dipakai sebagai kritik, jarang sebagai label diri.
Neraca pembayaran (balance of payments)
Catatan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dan penduduk negara lain dalam satu periode. Komponen utamanya adalah transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi finansial (investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya). Selisih keseluruhannya tercermin pada perubahan cadangan devisa. Di Indonesia, neraca pembayaran disusun dan dirilis Bank Indonesia setiap triwulan. Neraca perdagangan hanyalah salah satu bagian di dalamnya.
Neraca perdagangan (trade balance, trade account)
Selisih antara nilai ekspor dan impor barang dalam satu periode. Surplus berarti ekspor lebih besar daripada impor; defisit berarti sebaliknya. BPS merilis neraca perdagangan Indonesia setiap bulan berdasarkan data kepabeanan. Dalam neraca pembayaran, neraca perdagangan barang adalah bagian dari transaksi berjalan, bersama neraca jasa dan neraca pendapatan. Karena itu, neraca perdagangan yang surplus belum tentu membuat transaksi berjalan surplus, seperti sering terjadi di Indonesia ketika pembayaran bunga, dividen, dan jasa ke luar negeri lebih besar.

O

Oligarki ekonomi (economic oligarchy)
Kondisi ketika segelintir orang yang sangat kaya menggunakan kekayaannya untuk memengaruhi kebijakan, hukum, dan politik demi mempertahankan kekayaan dan kepentingan bisnisnya. Ilmuwan politik Jeffrey Winters (2011) menjadikan Indonesia salah satu studi kasus utamanya. Berbeda dengan kapitalisme kroni yang menyoroti kedekatan pengusaha dengan penguasa, oligarki menekankan bahwa kekayaan itu sendiri menjadi sumber kekuasaan.

P

Paritas daya beli (PPP) (purchasing power parity)
Cara membandingkan pendapatan atau PDB antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan harga barang dan jasa, bukan hanya kurs pasar. Gagasannya: satu dolar seharusnya bisa membeli sekeranjang barang yang sama di mana pun. Karena harga banyak barang dan jasa di Indonesia lebih murah daripada di negara maju, PDB Indonesia dalam ukuran PPP jauh lebih besar daripada jika dihitung dengan kurs pasar. Teori ini dirumuskan ekonom Swedia Gustav Cassel (1918). Angka PPP resmi dihitung lewat International Comparison Program Bank Dunia, sedangkan Big Mac Index dari majalah The Economist adalah versi populernya. PPP cocok untuk membandingkan taraf hidup, tetapi kurs pasar tetap lebih tepat untuk menilai daya beli di pasar internasional, seperti membayar impor dan utang luar negeri.
Pasal 33 UUD 1945
Pasal konstitusi yang menjadi dasar sistem perekonomian Indonesia. Ayat (1) menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat (2) dan (3) menyatakan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta bumi, air, dan kekayaan alam, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ayat (4) dan (5) ditambahkan lewat amandemen keempat pada 2002 dan mengatur prinsip demokrasi ekonomi. Mahkamah Konstitusi kerap memakai pasal ini untuk menguji undang-undang di bidang energi, air, dan sumber daya alam.
PDB potensial (potential GDP)
Tingkat output tertinggi yang bisa dicapai suatu ekonomi secara berkelanjutan tanpa memicu kenaikan inflasi, jika tenaga kerja, modal, dan teknologinya dipakai secara normal. PDB potensial tidak bisa diamati langsung, melainkan diperkirakan dengan metode statistik atau fungsi produksi, sehingga hasilnya bisa berbeda antarlembaga. Laju pertumbuhannya mencerminkan kapasitas jangka panjang ekonomi, yang hanya bisa dinaikkan lewat tambahan tenaga kerja, investasi, dan produktivitas, bukan lewat stimulus jangka pendek.
PDB riil (real GDP)
PDB yang dihitung dengan harga tahun dasar tertentu (PDB atas dasar harga konstan), sehingga pengaruh kenaikan harga sudah dihilangkan. Karena itu PDB riil menunjukkan perubahan volume barang dan jasa yang benar-benar dihasilkan, dan dipakai untuk menghitung pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, PDB nominal (atas dasar harga berlaku) bisa naik hanya karena inflasi. Rasio PDB nominal terhadap PDB riil disebut deflator PDB.
Pelonggaran kuantitatif (quantitative easing)
Pembelian aset, seperti obligasi pemerintah, dalam skala besar oleh bank sentral untuk menambah likuiditas dan menekan suku bunga jangka panjang.
Penawaran (supply)
Jumlah barang atau jasa yang mau dan mampu dijual produsen pada berbagai tingkat harga dalam periode tertentu. Menurut hukum penawaran, ketika harga naik, jumlah yang ditawarkan cenderung naik, karena produksi menjadi lebih menguntungkan. Hubungan ini digambarkan sebagai kurva penawaran yang menaik.
Penyakit Belanda (Dutch disease)
Gejala ketika lonjakan ekspor sumber daya alam memperkuat nilai tukar dan menarik modal serta tenaga kerja, sehingga sektor manufaktur dan ekspor lain melemah. Istilah ini berasal dari pengalaman Belanda setelah penemuan gas alam pada 1960-an. Indonesia menghadapi risiko serupa saat ledakan harga minyak 1970-an dan ledakan komoditas 2000-an.
Pergerakan sepanjang kurva vs pergeseran kurva (movement along vs shift of the curve)
Dua hal yang sering tertukar. Pergerakan sepanjang kurva terjadi ketika harga barang itu sendiri berubah: jumlah yang diminta atau ditawarkan berubah, tetapi kurvanya tetap. Pergeseran kurva terjadi ketika faktor selain harga berubah, seperti pendapatan, selera, harga barang lain, atau biaya produksi. Contoh: gagal panen menggeser kurva penawaran beras ke kiri, karena pada setiap tingkat harga jumlah beras yang ditawarkan berkurang, sehingga harga keseimbangan naik.
Permintaan (demand)
Jumlah barang atau jasa yang mau dan mampu dibeli konsumen pada berbagai tingkat harga dalam periode tertentu. Menurut hukum permintaan, ketika harga naik, jumlah yang diminta cenderung turun, dengan faktor lain tetap. Hubungan ini digambarkan sebagai kurva permintaan yang menurun.
Pertumbuhan tanpa lapangan kerja (jobless growth)
Kondisi ketika ekonomi tumbuh, tetapi penciptaan lapangan kerja tertinggal jauh atau bahkan tidak bertambah. Penyebabnya antara lain pertumbuhan yang didorong sektor padat modal seperti pertambangan, hilirisasi, dan keuangan, serta otomatisasi. Ukuran yang sering dipakai adalah elastisitas kesempatan kerja: berapa persen lapangan kerja bertambah untuk setiap 1 persen pertumbuhan PDB. Di Indonesia, isu ini kerap dikaitkan dengan deindustrialisasi dini dan besarnya sektor informal.
PMI manufaktur (Purchasing Managers' Index (PMI))
Indeks bulanan yang menggambarkan kondisi sektor industri pengolahan berdasarkan survei kepada manajer pembelian di perusahaan manufaktur. Responden menilai perubahan pesanan baru, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman pemasok, dan persediaan dibanding bulan sebelumnya. Angka di atas 50 berarti sektor manufaktur berekspansi, di bawah 50 berarti berkontraksi. PMI Manufaktur Indonesia disusun oleh S&P Global dan dirilis pada hari kerja pertama setiap bulan, sehingga sering dipakai sebagai petunjuk awal arah ekonomi sebelum data resmi BPS keluar. Karena berbasis persepsi dan sampelnya terbatas, PMI sebaiknya dibaca bersama data produksi industri.
Produk Domestik Bruto (PDB) (gross domestic product (GDP))
Nilai seluruh barang dan jasa akhir yang dihasilkan di suatu negara dalam satu periode. PDB atas dasar harga berlaku mencerminkan nilai nominal, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menghilangkan pengaruh inflasi sehingga dipakai untuk mengukur pertumbuhan ekonomi riil. BPS merilis PDB Indonesia setiap triwulan.

S

Sektor formal (formal sector)
Kegiatan ekonomi dan pekerjaan yang terdaftar dan diatur secara resmi, dengan kontrak kerja, upah tetap, dan perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurut klasifikasi BPS, pekerja formal adalah mereka yang berusaha dibantu buruh tetap atau bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Perpindahan pekerja dari sektor informal ke formal sering dijadikan ukuran kualitas pembangunan.
Sektor informal (informal sector)
Kegiatan ekonomi dan pekerjaan yang tidak terdaftar, tidak diatur, atau tidak terlindungi secara resmi, misalnya pedagang kaki lima, buruh harian lepas, dan pekerja keluarga tanpa upah. BPS mengelompokkan pekerja informal berdasarkan status pekerjaan, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga. Di Indonesia, lebih dari separuh penduduk yang bekerja berada di sektor informal.
Setengah pengangguran (underemployment)
Kondisi orang yang bekerja, tetapi jam kerjanya kurang dari jam normal dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. BPS mendefinisikan setengah penganggur sebagai pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu yang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain. Dalam arti luas, istilah ini juga mencakup pekerja yang keterampilannya tidak terpakai penuh, misalnya sarjana yang bekerja di posisi yang tidak membutuhkan gelarnya. Angka ini melengkapi tingkat pengangguran terbuka yang tidak menangkap masalah kualitas pekerjaan.
Siklus keuangan global (global financial cycle)
Kecenderungan arus modal, pertumbuhan kredit, harga aset berisiko, dan utang lembaga keuangan di banyak negara untuk naik dan turun bersamaan. Konsep ini dipopulerkan ekonom Hélène Rey (2013), yang menunjukkan bahwa penggerak utamanya adalah kebijakan moneter Amerika Serikat dan selera risiko investor global. Akibatnya, negara berkembang ikut terdampak pengetatan The Fed meskipun kursnya mengambang.
Sosial demokrasi (social democracy)
Pandangan politik-ekonomi yang menerima ekonomi pasar tetapi menggabungkannya dengan negara kesejahteraan yang kuat: jaminan sosial universal, pajak progresif, layanan publik luas, dan peran serikat pekerja. Model Nordik adalah contoh yang sering dirujuk.
Stagflasi (stagflation)
Gabungan dari stagnasi dan inflasi: kondisi ketika ekonomi melambat dan pengangguran naik, tetapi harga-harga tetap naik tinggi. Contoh klasiknya adalah krisis minyak 1970-an, ketika lonjakan harga minyak menaikkan biaya produksi di banyak negara. Stagflasi menyulitkan pembuat kebijakan: menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi bisa memperparah perlambatan, sedangkan stimulus untuk mendorong pertumbuhan bisa memperburuk inflasi. Fenomena ini menantang pandangan Keynesian saat itu dan ikut mendorong kebangkitan monetarisme.
Stimulus ekonomi (economic stimulus)
Kebijakan pemerintah atau bank sentral untuk mendorong kegiatan ekonomi saat melambat atau resesi. Stimulus fiskal dilakukan lewat tambahan belanja negara, pemotongan pajak, atau bantuan langsung. Stimulus moneter dilakukan lewat penurunan suku bunga atau penambahan likuiditas. Gagasan ini berakar pada pemikiran Keynes. Contoh di Indonesia adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi COVID-19 pada 2020–2022. Perdebatan utamanya menyangkut besar dampak (multiplier), ketepatan waktu, dan beban utang yang ditinggalkan.
Suku bunga acuan
Suku bunga kebijakan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI-Rate) sebagai sinyal arah kebijakan moneter.

T

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) (unemployment rate)
Persentase angkatan kerja yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai. BPS mengukurnya lewat Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang sejak 2026 dilaksanakan setiap triwulan (Februari, Mei, Agustus, dan November). Angka ini tidak menangkap setengah pengangguran, yaitu orang yang bekerja kurang dari jam normal dan masih mencari kerja tambahan.
Trade-off (pertukaran pilihan) (trade-off)
Situasi ketika memperoleh lebih banyak satu hal berarti harus mengorbankan hal lain, karena sumber daya terbatas. Contoh klasik dalam kebijakan: bank sentral yang menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi. Trade-off adalah konsekuensi langsung dari kelangkaan.
Transaksi berjalan (current account)
Bagian dari neraca pembayaran yang mencatat ekspor dan impor barang dan jasa, pendapatan primer (misalnya bunga, dividen, dan gaji pekerja lintas negara), serta pendapatan sekunder (transfer seperti kiriman uang pekerja migran). Defisit transaksi berjalan berarti suatu negara membelanjakan lebih banyak ke luar negeri daripada yang diterimanya, sehingga perlu dibiayai arus modal masuk. Indonesia kerap mencatat defisit di sini karena pembayaran bunga, dividen investor asing, dan jasa angkutan, meski neraca perdagangan barangnya surplus. Bank Indonesia merilis datanya setiap triwulan.
Trilema kebijakan moneter (impossible trinity, monetary policy trilemma)
Gagasan bahwa sebuah negara tidak bisa sekaligus memiliki kurs yang tetap, arus modal yang bebas, dan kebijakan moneter yang independen; ia hanya bisa memilih dua dari tiga. Gagasan ini berakar pada model Mundell–Fleming (1962–1963). Negara yang mematok kurs dan membuka arus modal harus mengikuti suku bunga negara jangkar; negara yang ingin menentukan suku bunga sendiri sambil membuka arus modal harus membiarkan kursnya mengambang.